Selasa, 03 Oktober 2017

KETENTUAN-KETENTUAN PROGRAM UMROH GRATIS


SIMPANAN INFAQ UMROH dan PROGRAM UMROH GRATIS

Membaca : - Makalah Seminar Perbankan Syariah Almusri’ tahun 2013 M. (Abuya KH. Saefudin Amsir, 2013)                                                                                                                                                                            

-          Tulisan “Civilism Economy” (Burhan Rosyidi, 2013)

Menimbang:

1. Fungsi USP ALmusri’:

 “Menjalin Ukhuwah Islamiyah (Persaudaraan Islam) melalui pemungutan dan penyaluran Zakat, Infaq, dan Shadaqah serta memasyarakatkannya, dan menunjang pemberdayaan ummat melalui program pemberian modal bagi pedagang ekonomi lemah, pemberian bea siswa dan santunan bagi kaum dhu'afaa.”

2. Tujuan USP Almusri’:

- Mewadahi dana abadi umat untuk menjalankan berbagai macam program kemaslahatan pesantren Al-Musri’, terutama program-program kredit usaha di lingkungan Pontren Miftahulhuda Al-Musri'.

- Meningkatkan layanan ibadah Haji dan Umroh sebagai wujud tata perekonomian yang adil.

- Menjadi USP Pusat yang memiliki banyak cabang secara Nasional.

- Menjadi Bank Central Pesantren yang siap mengimbangi kebutuhan ummat masa kini dalam sector keuangan.

Memperhatikan :

1. Latarbelakang dibentuknya USP Almusri’.

2. Tata-hukum Syari’ah tentang Transaksi Muamalah

3. Visi dan Misi USP Almusri’.

Menetapkan:

Langkah-langkah Tekhnis dan Strategis USP ALMUSRI’:

1.  Menggulirkan sebuah paket Simpanan yang tersystem kepada sebuah Program khusus dengan nama “Simpanan Infaq Umroh” dan “Program Umroh Gratis”.

2. Menyerukan sebuah gerakan moral berupa Network Building dalam Perjuangan Ekonomi.

3. Membentuk sebuah jejaring Umat (Santri, Muqimin, dan Jama’ah) yang terorganisir, yang solid dan militan, yang berjuang secara ikhlas melalui PROGRAM UMROH GRATIS menuju perkuatan ekonomi pesantren mandiri. Tehnik perhitungan menggunakan metode Multilevel Calculating (MLC). Systemnya binary. Infaqnya hanya Rp 1.100.000,-





KETENTUAN-KETENTUAN:

Bab I. Ketentuan Umum

1. Program ini merupakan satu paket yang terdiri dari dua Program yang berbeda fungsi dan akad tapi dikemas jadi saling berpasangan. Yang satu berfungsi sebagai pola penghimpun dana dari jam’ah (Group fund), dan yang satu lagi berfungsi sebagai bentuk pendistribusian manfaat pokok ke jama’ah.

2. Dua Program ini merupakan suatu ikhtiar meningkatkan layanan Pesantren Miftahulhuda Almusri’ terhadap Ja’iyatul Muqimin, pada khususnya, dan Masyarakat Nahdiyyin, pada umumnya. Selanjutnya diposisikan sebagai Ring ke satu dan Ring ke dua.

3. Dua program tersebut adalah.

                1. Simpanan Infaq Umroh.

                2. Program Umroh Gratis.

4. Simpanan Infaq Umroh adalah salah satu Jenis Simpanan di USP Almusri’, sebagai himpunan Dana Abadi Umat untuk Pembiayaan beberapa Program social-keagamaan yang telah ditetapkan oleh USP Almusri’, yang berakad Infaq Fisabilillah sejumlah uang tertentu dari Masyarakat Santri Pontren Almusri’ kepada USP Almusri’.


5. ....


6. Bagi orang yang berminat bergabung di Program

Tidak ada komentar:

Posting Komentar